Purwokerto 20/08/2025– Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjalin kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Rabu (tanggal bisa ditambahkan), bertempat di Ruang Dekanat FIB Unsoed.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak. Dari Balai Bahasa hadir: Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Andi selaku Kasubag Umum, Citra dari program BIPA, Ira dan Titik dari bidang Humas dan Kerja Sama, serta Prita selaku Koordinator UKBI.

Sementara dari FIB Unsoed turut hadir Dekan FIB Prof. Dr. Ely Triasih Rahayu, S.S., M.Hum., Wakil Dekan FIB, Ketua Tim Kerja Sama, Ketua Jurusan Sastra Indonesia, Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Asia Timur, Koordinator Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang, serta Tim Kerja Sama Dalam Negeri.

Unsoed-Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah berdiskusi tentang ide kolaborasi strategis (Foto:Tim PKS FIB Unsoed)

Dalam sambutannya, Dekan FIB Unsoed, Prof. Ely menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah serta menyampaikan sejumlah ide kolaborasi strategis, terutama dalam penyelenggaraan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Beliau menekankan pentingnya UKBI sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Sastra Indonesia, termasuk juga bagi mahasiswa asing.

“FIB Unsoed siap menjadi pusat pelaksanaan UKBI di wilayah Jawa Tengah bagian selatan,” tegas Prof. Ely. Beliau juga berharap agar UKBI dapat difasilitasi langsung dari FIB Unsoed sebagai pusat uji berbahasa Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari FIB Unsoed. Dalam penjelasannya, Dwi Laily memperkenalkan program-program unggulan Balai Bahasa, di antaranya UKBI yang kini digratiskan untuk siswa SMP dan SMA, serta dikenakan biaya terjangkau sebesar Rp100.000 untuk mahasiswa. Sertifikat UKBI dikirimkan langsung melalui pos-el masing-masing peserta, dan pelaksanaannya bisa dilakukan secara kolektif atau mandiri.

Selain UKBI, Dwi Laily juga memaparkan program SIBAJA (Senarai Istilah Budaya Jawa), sebuah inisiatif digital untuk memperkenalkan istilah-istilah budaya Jawa. Ia menyarankan agar FIB Unsoed menautkan laman resmi mereka dengan SIBAJA sebagai bentuk sinergi dalam pelestarian budaya lokal.

Dalam sesi diskusi, Andi dari Balai Bahasa membuka peluang magang bagi mahasiswa dari semua program studi bahasa di FIB Unsoed. Kegiatan magang ini difokuskan pada bidang penerjemahan, khususnya penerjemahan cerita-cerita daerah.

Ketua Jurusan Sastra Indonesia, Siti Junawaroh, menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan bahwa mulai angkatan 2024, mahasiswa Sastra Indonesia diwajibkan mengikuti UKBI. Ia juga menambahkan bahwa saat ini terdapat 23 mahasiswa dari Sastra Indonesia yang tengah menjalani magang di Balai Bahasa Jawa Tengah.

Sementara itu, Bu Tri Asiati menyampaikan pentingnya regulasi yang jelas untuk kegiatan magang, khususnya bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Mandarin. Dwi Laily menegaskan bahwa untuk pengajuan magang, program studi dapat mengajukan surat resmi ke Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.

Melalui penandatanganan PKS ini, FIB Unsoed dan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmen mereka dalam mengembangkan kompetensi kebahasaan dan pelestarian budaya di kalangan akademisi dan masyarakat luas.

#unsoed1963 #merdekamajumendunia #fakultasilmubudaya #kerjasama #KDN #balaibahasa