[fib.unsoed.ac.id, Selasa 20/09/2022] Jumat, 16 September 2022 bertempat di Gedung Aula Bambang Lelono berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama antara Fakultas Ilmu Budaya Unsoed dengan PT Kereta Cepat Indonesia China. Penandatanganan dilakukan oleh dekan FIB Unsoed Dra Roch Widjatini, MSi dan Dwiyana Slamet Riyadi, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China. Kerjama kedua pihak telah sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Pengguna lulusan dan Praktik Kerja Lapangan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak demi kemajuan bersama.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi Pemagangan/Praktik Kerja, Peningkatan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, dan Pengguna lulusan FIB Unsoed. Dengan adanya perjanjian tersebut Pihak FIB Unsoed memiliki kewajiban untuk menyediakan calon tenaga kerja dari mahasiswa dan/atau lulusan Prodi Mandarin yang mempunyai kemampuan bahasa Mandarin aktif baik lisan maupun tulisan, dan menyerahkan daftar nama lulusan lengkap dengan daftar nilai prestasi sesuai peermintaan pihak KCIC. Sementara itu PT KCIC berkewajiban untuk menyediakan tempat kerja bagi lulusan prodi Mandarin yang telah dinyatakan lulus seleksi oleh KCIC untuk bekerja sebagai penerjemah Bahasa Mandarin di lingkungan kerja KCIC, bertindak sebagai Pembicara dalam seminar yang diadakan oleh Prodi Mandarin, dan memberikan upah kepada lulusan Prodi Mandarin yang telah dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebgai karyawan PT KCIC sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan Peraturan Internal yang berlaku pada PT KCIC. Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.