Gedung Bambang Lelono Fakultas Ilmu Budaya

Sejarah

Fakultas Ilmu Budaya berawal dari pendirian Jurusan Ilmu Budaya di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman. Jurusan Ilmu Budaya telah dirintis keberadaannya sejak dibentuknya Laboratorium Bahasa pada tahun 1990. Laboratorium Bahasa yang kemudian berubah nama menjadi Pusat Bahasa atau English Language Center (ELC) pada tahun 1992 ditunjuk oleh pimpinan universitas untuk mempersiapkan penyelenggaraan Program Studi D3 Bahasa Inggris. Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan dibentuknya Panitia Pendirian Program D3 Bahasa Inggris berdasarkan SK Rektor No Kept.179/PT 30.H/I/1995, dan hal itu menjadi awal terbentuknya Program Studi D3 Bahasa Inggris yang mulai dibuka tahun 1997. Dengan menginduk pada UPT Bidang Studi Bahasa, Prodi D3 Bahasa Inggris Unsoed akhirnya memperoleh SK Ditjen DIKTI nomor 456/DIKTI/Kep/1998 yang berada langsung di bawah universitas. Sejak berdirinya Program Studi D3 Bahasa Inggris, peminat untuk program ini bertambah dari tahun ke tahun. Sejak meluluskan pertama kali pada tahun 2000, permintaan untuk membuka program Studi S1 semakin meningkat. Hal ini kemudian menjadi landasan untuk dibukanya Program Strata Satu Bahasa di Unsoed. Permintaan dari masyarakat ini kemudian terjawab dengan dibukanya Program Studi S1 Bahasa dan Sastra Inggris serta S1 Bahasa dan Sastra Indonesia pada tahun akademik 2003/2004 dengan dasar SK Ditjen DIKTI nomor 183/D/T 2003 tertanggal 30 Januari 2003. Tahun tersebut bersamaan dengan tahun dibukanya program Studi D3 Bahasa Mandarin berdasarkan SK Dirjen DIKTI no. 34/DIKTI/Kep/2002.

Dalam perkembangannya, keempat program studi tersebut kemudian bergabung dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada tahun 2007, di bawah naungan jurusan Ilmu Budaya, dengan berdasarkan SK Rektor nomor: Kept. 296/H23/OT/2007 tertanggal 24 Agustus 2007.Pada tahun 2010, jurusan ini kemudian membuka Program Studi S1 Sastra Jepang dengan dasar ijin penyelenggaraan Prodi SK Mendiknas no 115/D/O/2010 tanggal 10 Agustus 2010. Fakta ini kemudian menjadikan jurusan Ilmu Budaya sebagai satu-satunya jurusan di FISIP Unsoed yang memiliki lima program studi. Di samping itu, Jurusan Ilmu Budaya memiliki bidang keilmuan yang mencakup berbagai aspek kajian. Pada umumnya di universitas-universitas lain, ilmu budaya menjadi sebuah fakultas. Hal itu menjadikan Fakultas Ilmu Budaya sebagai pilihan yang terbaik untuk segera diwujudkan.

Seiring dengan perkembangan Jurusan Ilmu Budaya, pada tahun 2014, berdirilah Program Studi Kependidikan Bahasa Indonesia dan pada tahun yang sama, Program Studi tersebut mulai melakukan penerimaan mahasiswa untuk angkatan pertama.

Setelah melalui proses pengajuan Fakultas Ilmu Budaya, berdasarkan SK Rektor Unsoed Nomor :1600/UN23/OT.01/2014, Jurusan Ilmu Budaya berubah menjadi Fakultas Ilmu Budaya. Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jenderal Soedirman diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mempelajari budaya dan bahasa serta dapat lebih meningkatkan peran dan partisipasinya dalam kemajuan dan perkembangan jaman, khususnya bidang bahasa, sastra dan budaya.

Fakultas Ilmu Budaya terdiri dari empat jurusan yaitu Jurusan Sastra Inggris yang mewadahi Program Studi S1 Sastra Inggris dan D3 Bahasa Inggris, Jurusan S1 Sastra Indonesia, Jurusan Asia Timur yang terdiri dari Program Studi S1 Sastra Jepang dan D3 Bahasa Mandarin, dan Jurusan Kependidikan yang menaungi Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Indonesia dan S1 Pendidikan Bahasa Inggris.

Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

“Pada tahun 2034 diakui secara Internasional sebagai pusat pengembangan ilmu-ilmu budaya berbasis kearifan lokal.”

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang unggul dalam bidang bahasa, sastra, kajian budaya, dan pendidikan bahasa dengan menyesuaikan tuntutan masyarakat, pengguna, dan pemangku kepentingan.
  2. Melakukan penelitian dalam bidang bahasa, sastra, kajian budaya, dan pendidikanbahasa yang unggul, inovatif, dan kompetitif di tingkat nasional, regional, dan internasional
  3. Melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang bahasa, sastra, kajianbudaya, dan pendidikan bahasa yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
  4. Menjalankan organisasi dan manajemen fakultas yang bermutu, transparan, danakuntabel untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan fakultas.
  5. Menata dan mengembangkan sarana dan prasarana untuk menciptakan lingkunganakademik yang memberikan suasana kondunsif dalam menjalankan aktifitas akademik dan non akademik.
  6. Menjalin kerja sama dengan berbagai kalangan; institusi pendidikan, institusi pemerintahan, dunia usaha dan industri, dan organisasi kemasyarakatan, baik dalam maupun luar negeri.

Tujuan

Visi dan Misi yang telah dirumuskan di atas memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Menghasilkan insan akademik yang berkarakter baik dan memiliki wawasan luas dalam bidang bahasa, sastra, kajian budaya, dan pendidikan bahasa serta mampu bersaing di tingkat nasional, regional, dan internasional.
  2. Menghasilkan penelitian yang berkualitas sebagai dasar dari proses pengajaran.
  3. Menghasilkan program-program pengabdian kepada masyarakat yang dapat berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat.
  4. Mewujudkan tata kelola organisasi dan manajemen fakultas dalam melakukan pelayanan akademik secara professional.
  5. Mewujudkan lingkungan akademik yang kondunsif sehingga dapat mendukung kreatifitas sivitas akademika.
  6. Menghasilkan kerja sama dengan berbagai kalangan; institusi pendidikan, institusi pemerintahan, dunia usaha dan industri, dan organisasi kemasyarakatan, baik dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi.

 

Sasaran

Tujuan Fakultas Ilmu Budaya difokuskan pada sasaran sebagai berikut:

1. Meluluskan mahasiswa dengan kompetensi dalam bidang bahasa, sastra, kajian budaya, dan pendidikan Bahasa: a. Lama masa studi yang dicapai mahasiswa maksimal 4,3 tahun. b. Indeks Prestasi Kumulatif lulusan minimal 3,00 dan meningkat 0,01 setiap tahunnya. c. Lulusan telah memiliki sertifikat minimal 2 macam pelatihan soft skill. d. Lulusan atau mahasiswa memiliki kemampuan Bahasa Inggris minimal TOEFL dengan skor 400 untuk prodi non berbahasa Inggris dan 450 untuk prodi berbahasa Inggris. Untuk prodi non Bahasa Inggris memiliki Japanese Language Proficiency Test dengan level N3 (Prodi Sastra Jepang dan Pendidikan Bahasa Jepang), Hanyu Shuiping Kaoshi 3 (Prodi Bahasa Mandarin), Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia dengan peringkat Madya (Prodi Sastra Indonesia dan Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia). e. Masa tunggu kerja lulusan maksimal 10 bulan. 2. Dihasilkannya karya ilmiah di bidang bahasa, sastra, kajian budaya, dan pendidikan bahasa dengan spesifikasi capaian: a. Meningkatnya jumlah publikasi dosen b. Menerbitkan buku rata-rata 2 buku setiap tahun c. Jurnal Fakultas Ilmu Budaya (Jurnal Ilmiah Lingua Idea) terbit secara berkala dan memiliki reputasi akreditasi di tingkat nasional d. Memiliki kegiatan penelitian yang berkontribusi terhadap pengembangan keilmuan dalam bidang bahasa, sastra, kajian budaya, dan pendidikan bahasa e. Menjadi pusat kajian ilmu budaya dengan fokus pada kajian bahasa, sastra, kajian budaya, dan pendidikan bahasa 3. Menjadi wadah pengembangan masyarakat melalui program-program pengabdian kepada masyarakat dengan spesifikasi capaian: a. Terbentuknya desa binaan Fakultas Ilmu Budaya dengan program minimal satu pengembangan dalam satu tahun b. Masyarakat mendapat pelatihan peningkatan kapasitas dan pengetahuan yang mendorong kepada pemberdayaan masyarakat.

4. Masyarakat mudah untuk mengakses program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan yang dilakukan oleh program studi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jenderal Soedirman. 5. Terwujudnya organisasi dan manajemen fakultas yang bermutu, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan fakultas. a. Meningkatnya kualitas pelayanan akademik b. Meningkatnya sistem informasi manajemen internal yang berkualitas c. Meningkatnya kualitas tenaga kependidikan 6. Terwujudnya penataan dan pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan standar kualitas sarana dan prasarana di perguruan tinggi. a. Melakukan perencanaan anggaran pemeliharaan, pembangunan, dan pengadaan barang/jasa berdasarkan analisis kebutuhan dan skala prioritas 7. Terbangunnya jaringan kerja antara Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jenderal Soedirman dengan berbagai kalangan, institusi pendidikan, institusi pemerintahan, dunia usaha dan industri, dan organisasi kemasyarakatan, baik dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. a. Mempersiapkan penciptaan jaringan kerja sama dengan alumni dalam rangka meningkatkan kerja sama sebagai sarana penguatan akses kerja sama dengan mitra di luar kampus b. Membuat desa binaan dalam rangka implementasi program pengabdian kepada masyarakat c. Menjalin kerja sama dengan stake holder dalam rangka program Praktik Kerja Lapangan untuk program D-3 d. Menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri dalam rangka meningkatkan program student exchange e. Meningkatnya kualitas kegiatan kerja sama dalam bidang bahasa, sastra, kajian budaya, dan pendidikan bahasa, baik dengan institusi dalam maupun luar negeri sebagai implementasi MoU dan MoA

 

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi dan Tata Kelola

Video Profil