Workshop Kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas jenderal Soedirman diadakan pada Jumat (03/11/2021). Koordinator Program Studi, Bapak Slamet Riyadi, M.Pd. menjelaskan “Tujuan dari diadakannya workshop kurikulum ini adalah untuk meninjau kembali kurikulum yang sedang berjalan agar dapat disesuaikan dengan tuntutan perkembangan dunia pendidikan yang saat ini”. Lebih lanjut, Bapak Slamet menguraikan bahwa dengan ditambahnya program baru berupa Kampus Merdeka, prodi dituntut untuk menyiapkan mahasiswanya untuk semakin dinamis dan siap di dunia kerja. Karena itulah, Kampus Merdeka memberikan hak kepada mahasiswa untuk berkegiatan di luar prodi untuk belajar di kampus lain, mengikuti program magang, mengikuti kegiatan kemanusiaan, atau riset dan studi independen lainnya sehingga Prodi harus menyiapkan kurikulum yang lebih fleksibel.

Workshop menghadirkan dua pembicara yaitu Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris (PBIng), Muhamad Ahsanu, Ph.D., dan Dosen UIN Saifuddin Zuhri, Purwokerto, Windhariyati Dyah Kusumawanti, M.A., M.Pd., dan dimoderatori oleh Dosen PBIng, Mustasyfa Thabib Kariadi, M.Pd.

Dalam presentasinya, bertajuk “Independent Learning, Independent Campus”, Ibu Windha, sapaan akrabnya, menjelaskan tentang kebijakan Pendidikan khususnya pada program Kampus Merdeka. Bertolak dari Tujuan Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, Ibu Windha menjelaskan bahwa apapun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pada ranah pendidikan, haruslah mampu mewujudkan cita-cita Undang-Undang yaitu membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Tujuan Pendidikan tersebut mengarah pada keseimbangan antara ranah pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Masih di presentasinya, Ibu Windha menghubungkan kebutuhan adapatasi kurikulum kampus dengan tantangan perubahan zaman. Dengan pesatnya perubahan di era Industry 4.0 dan society 5.0, perubahan pada kurikulum adalah sebuah keniscayaan. Tantangan ini semakin nyata dibutuhkan dengan kebutuhan akan tumbuhnya16 jenis keterampilan pada anak didik di abad 21 yang tercantum pada The World Economic Forum (WEF) pada tahun 2017. Kebijakan Kampus Merdeka dengan memberikan 40 sks untuk belajar di luar kampus diharapkan mampu menggiring arah proses belajar mengajar di kampus untuk mempersiapkan siswa yang cakap dan handal di abad 21. Tentunya, dalam pelaksanaannya, masih ditemui berbagai ketidaksiapan, namun seorang pendidik yang baik haruslah siap untuk lebih berorientasi pada pencapaian manfaat.

Pada presentasi ke dua, Dr. Ahsanu menjelaskan konsep tentang kurikulum dari tataran filosofis hingga bentuk-bentuk kurikulum di berbagai negara. Namun, walaupun dengan berbagai variasi yang ada, pada sebuah kurilum, paling tidak, unsur-unsur berikut harus terpenuhi, yaitu; tujuan dan sasaran, isi, runtutan, dan evaluasi. Kurikulum bersifat dinamis sehingga sangat memungkinkan untuk dilakukan berbagai perubahan. Pengembangan kurikulum merujuk pada perencanaan dan pengimplementasian proses-proses yang terkait terhadap perubahan dan pembaharuan yang dilakukan.

“Kurikum bukanlah hanya sekedar daftar topik tapi kurikulum adalah sebuah peta yang mengarahkan guru untuk mampu membawa siswa mendapatkan luaran belajar yang diharapkan” tegas Dr. Ahsanu pada presentasinya. Lebih jauh, beliau menambahkan bahwa guru seharusnya bukan sekedar pemegang otoritas pembelajaran tapi adalah seorang intelektual yang mampu menggugah kesadaran kritis siswa atas diri dan lingkungannya.

Seusai presentasi, acara dilanjutkan dengan diskusi yang hidup dan interaktif antar peserta acara dan presenter. Salah satu diskusi yang muncul adalah pembahasan bagaimana untuk mensiasati kebutuhan mahasiswa sebagai calon sarjana pendidikan tetap mendapat pondasi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang mumpuni dengan hanya lima semester yang tersisa. (NR)